Sidang Paripurna jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap 4 (empat) rancangan peraturan daerah Kabupaten Buleleng tentang perubahan atas peraturan daerah no 23 tahun 2011 retribusi pemakaian kekayaan daerah, rancangan peraturan daerah Kabupaten Buleleng tentang pengelolaan air minum perdesaan, rancangan peraturan daerah Kabupaten Buleleng tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Buleleng, dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Buleleng tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2018 di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (12/6).Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Dinas Tenaga KErja Kabupaten Buleleng Ni Made DWi Priyanti Putri K,SE
Bupati Buleleng Juga menanggapi terkait masalah anggaran BPJS bagi masyarakat miskin yang memerlukan jaminan kesehatan agar dapat terwujud secara adil dan merata. Guna mewujudkan hal itu Bupati PAS mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng telah menambah alokasi anggaran BPJS kesehatan bagi masyarakat miskin setiap tahunnya.Selain itu Bupati juga memberi tanggapan masalah pengelolaan air minum perdesaan sebagai payung hukum dalam penataan air minum perdesaan diluar cakupan layanan PDAM, Bupati PAS menegaskan pihaknya sangat sependapat dan segera ditindaklanjuti, dibahas dan disepakati Bersama sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.