(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Sekdis Disnaker Kabupaten Buleleng Mengadakan Pertemuan Dalam Hal Pembatas Non Permanen Dengan SMP 8 Singaraja

Admin disnaker | 18 September 2018 | 227 kali

Pada hari ini Selasa, 18 September 2018 Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Surama, S. Sos beserta Kepala UPTD BLK Kabupaten Buleleng, Made Swspada,Kasubbag TU UPTD BLK Kabupaten Buleleng Made Budiani beserta Staf UPTD BLK Kabupaten Buleleng melakukan pertemuan rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, dan Kepala SMPN 8 Singaraja.

Dengan tujuan Membahas tentang Penentuan Batas Atas Tanah BMD sekaligus melakukan pengecekan ke lokasi untuk menentukan batas antara Kantor UPTD BLK Kabupaten Buleleng dengan SMPN 8 Singaraja.yang merupakan hasil dari pertemuan pada hari Jumat,21 September 2018 akan diadakan gotong royong terpadu untuk pembuatan pagar batas non permanen.