(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

RAT 2018 Koperasi TKBM Pelabuhan Celukan Bawang

Admin disnaker | 28 Maret 2019 | 374 kali

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Gede Santika SH Menghadiri undangan RAT 2018 Koperasi TKBM Pelabuhan Celukan Bawang pada tgl 28 Maret 2019 bertempat di Koperasi TKBM Celukan Bawang, acara yang dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja Kab Buleleng, Dinas Koperasi dan UKM Kab. BIl, KSOP Celukan Bawang dan Ketua, pengawas pengurus serta angota koperasi yg berjumlah 743 anggota yg semuanya adalah karyawan bongkar muat pada pelabuhan celukan bawang, dalam kesempatan itu Dinas Tenaga kerja disamping menyoroti pelaksanaan RAT sesuai U No 25/1992 tentang Perkoperasian pasal 30 dimana bahwa RAT diakukan secara teratur dan tepat waktu juga menyampaikan masalah ketenagakerjaan sesuai Undang-Undang No 13/2003, BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan serta masalah K3 sesuai UU No 1 /1970 terutama sanksinya Jika tidak menerapkan K3.