Bertempat di Ruang pertemuan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Senin 28 Januari 2019 Kepala Bidang Penempatan Perluasan transmigrasi NYoman Susila S,Sos di dampingi Kepala Seksi Transmigrasi Agus Prima Putra, SE hadir dalam rapat Penjelasan Alokasi Perpindahan Dan Penempatan Transmigrasi Tahun 2019 provinsi Bali. Rapat dipimpin Kepala Bidang Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Drs.I Gusti Ngurah Wiranata mewakili Kadis yang didampingi Kasi Transmigrasi Drs Kt.Walia MSi dan dihadiri oleh para Kabid dan kasi Dinas yang menangani Transmigrasi Kab. se Provinsi Bali Dalam rapat tersebut disampaikan tentang jumlah quota dan lokasi penempatan untuk provinsi Bali tahun 2019 serta rencana pelaksanaan kunjungan / monitoring dan evaluasi penempatan transmigrasi Kabupaten .Pada rapat tersebut masing-masing Kabupaten menyampaikan tanggapan /permasalahan yang dihadapi dilapangan serta usul saran, Ada beberapa poin penting dari hasil kesimpulan dalam Rapat tersebut diantaranya,
Lokasi Penempatan Transmigran Provinsi Bali untuk th.2019 di Kota kowawe SP.5 kawasan Melolo Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan jumlah Quota 10 (sepuluh) KK,Pemberangkatan/penempatan transmigrasi 2019 dipercepat yaitu pada bulan September 2019 dan setiap kab yang mengirim transmigran wajib mengawal transnya,Pelaksanaan penjajagan lokasi transmigrasi 2019 akan dilaksanakan pada minggu 3 bulan Februari 2019 dengan melibatkan/mengajak seluruh Dinas Kab. yang menangani Transmigrasi ,Setelah Penjajagan tiap Kabupaten yang menangani transmigrasi untuk segera melakukan sosialisasi /penyuluhan kemasyarakat/lembaga/organisasi,Tentang hak sertipikat yang belum didapat oleh transmigran termasuk hasil Monev Buleleng ke lokasi trans di Bombana Sultra berdasarkan hasil koordinasi ke Kementrian bahwa sertipikat akan dibagikan secara kolektif pada th.2019 oleh Bpk Presiden Joko widodo dan masih menunggu momen.Sehinga Diharapkan kepada Kabupaten untuk segera melakukan persiapan dan perencanaan kegiatan ketransmigrasian.