(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Rapat Pengembangan Ekonomi Kreatip

Admin disnaker | 09 November 2018 | 180 kali

 

 

 

 

Kepala Dinas Tenaga kerja kabupaten Buleng yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja Transmigrasi I Nyoman Susila,S Sos menghadiri rapat pembahasan konsep laporan kebijakan pengembangan ekonomi kreatip,bertempat di ruang rapat Bapeda Litbang Kabupaten Buleleng ,kamis 8 November 2018,Rapat dibuka oleh sekretaris Bapeda LItbang kabupaten Buleleng didampingi kepala BIdang Ekonomi ,SKPD terkait yang di antaranya,Dinas perindustrian dan Perdagangan,Dinas Koprasi,Dinas Ketahanan Pangan,dan para camat sekabupaten Buleleng.

Adapum magsud pembahasan ini adalah sebagai arah kebijakan rencana pengembangan ekonomi kreatip di Kabupaten Buleleng Tahun 2018-2022 sesuai dengan 3 misi Industrial ,memacu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan Ekspor,meningkatkan daya saing industri dipasar Domestik dan global serta meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha mengurangi pengangguran kemiskinan sesuai perpres No 72 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perpres  No 6Tahun 2015 tentang badan ekonomi kreatif ,sektor ekonomi kreatip yang terdiri dari atas 16 sektor, Arsitektur, Disain Interior,Disain komonikasi,Disain produk film Animasi,fothografi,kuliner,Musik,Fhasion,Aplikasi,Iklan,Televisi & Radio,Seni pertunjukan,dan seni rupa.