(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Rapat Pembahasan Rencana Penempatan dan Quota Transmigrasi Bali

Admin disnaker | 07 Februari 2020 | 169 kali

Provinsi Bali dalam Tahun 2020 mendapatkan kuota transmigran sebanyak 10 KK dg penempatan di UPT Raimuna Kawasan Mutiara Kec.Maligano Kab Muna Provinsi Sulawesi Tenggara dengan potensi tanaman pertanian dan holtikultura.Hal tersebut disampaikan pimpinan rapat Kadis Disnakeresdm Provinsi Bali diwakili Kasi transmigrasi Kt.Walia pada rapat pembahasan rencana penempatan dan Quota trans Bali yg dilaksanakan di Ruang pertemuan kantor Disnakeresdm Provinsi Bali tgl.6 Februari 2020 yg dihadiri perwakilan dari Dinas Kab .se Bali yg menangani ketransmigrasian.Masing masing Kab Kota diharapkan segera melaporkan jumlah animo masyarakat yg bertrans sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan kegiatan yang diibiayai pusat.Untuk mantapkan hal tersebut akan segera diadakan penjajagan pada awal bulan Maret 2020 hal ini dilakukan untuk dpt digunakan sebagi informasi awal bagi calon transmigran.Setelah penjajagan dilanjutkan dg pelaksanaan MoU oleh Provinsi kemudian lanjut penyusunan KSAD oleh masing2 Kab.Disnaker Kab Buleleng Diwakili Kabid Pentanakertrans Nyoman Susila menyampaikan perkembangan penempatan transmigran di Kab Sumba Timur NTT th.2019 sebanyak 5 KK,dimana mereka sudah tercatat sebagai penduduk setempat dg kepemilikan KK dan KTP serta pembagian lahan usaha seluas 3 hektar dan lahan tersebut sdh.mulai diusahakan.