(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Rapat Paripurna Penyampaian nota pengantar dari Bupati Buleleng terkait 3 Ranperda .

Admin disnaker | 30 Januari 2020 | 199 kali

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang Diwakili Kepala Bidang Penempatan dan perluasan Kerja Nyoman Susila S,Sos. hadir dalam acara rapat Penyampaian nota pengantar dari Bupati Buleleng terkait 3 Ranperda yakni,Ranperda Kabupaten Buleleng tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda daerah Kabupaten Buleleng tentang Kabupaten layak anak, dan Ranperda tentang perusahaan umum Daerah pasar Argha Nayottama. Ketiga ranperda ini nantinya agar dapat dijadikan bahan pembahasan pada rapat berrikutnya, baik pada pembicaraan tingkat I, sampai pada rapat pembicaraan tingkat II, sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.