Tiga Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan Usulan Eksekutif secara resmi disampaikan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST melalui Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng terhadap tiga Ranperda, yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin, ( 14/10 )
Adapun rancangan yang disampaikan yakni : Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Hita Denbukit Kabupaten Buleleng, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Nota Keuangan Bupati atas Ranperda tentang APBD TA. 2020.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, I Ketut Susila Umbara,SH dan dihadiri oleh anggota DPRD Buleleng, Bupati Buleleng, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan SKPD, Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, BUMD Kabupaten Buleleng Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made DWi Pryanti Putri K,SE.beserta para undangan lainya.