Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST mengumpulkan seluruh pimpinan SKPD dan BUMD untuk membahas kebijakan Pemkab Buleleng dalam mencegah dan menanggulangi penyeberan Covid-19 di Buleleng. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Loby Kantor Bupati, Senin (16/3). Beberapa kebijakan yang diambil oleh Bupati Agus Suradnyana dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 yaitu, Meliburkan sekolah-sekolah dari berbagai jenjang pendidikan terhitung mulai hari ini sampai dengan tanggal 30 Maret 2020, Agenda kegiatan HUT Ke-416 Kota Singaraja yang mengundang banyak orang, atau dapat menimbulkan keramaian dibatalkan, Staf/pelaksana dan pegawai kontrak diijinkan untuk melaksanakan tugas dari rumah. Namun apabila diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu yang bersifat urgent, staf/pelaksana dan pegawai kontrak tersebut wajib melaksanakannya sesuai dg perintah pimpinan,Terkait dengan pawai ogoh-ogoh serangkaian perayaan Hari Raya Nyepi, Bupati Agus Suradnyana akan mengumpulkan seluruh Bendesa Adat (hari ini) untuk menerima masukan,Terkait dengan kebijakan yang diambil oleh Bupati dimaksud, kami memohon permakluman seluruh stakeholder. Kebijakan tersebut diambil dengan maksud untuk melindungi seluruh masyarakat dari bahaya infeksi Covid-19. Adapun hal-hal yg bersifat administratif terkait dengan kebijakan dimaksud akan ditindaklanjuti lebih lanjut, Turut hadir dalam rapat tersebut kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K,SE.