Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Pryanti Putri K,SE di dampingi staf yang membidangi Ijin menetap Tenaga Kerja Asing (IMTA) Gede Budi Adnyana.SE hadir dalam acara Rapat koordinasi persamaan persepsi tentang pelimpahan wewenang pemungutan ijin menetap tenaga asing (IMTA), Rapat di buka oleh Plt.kepala Badan Keuangan Daerah dan Dihadiri oleh SKPD terkait ,Dinas penanaman modal perijinan satu pintu, Disnaker Dan staf BKD yg membidangi adapun Hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut mulai 1 mei 2019 pemungutan IMTA dilakukan oleh Dinas penanaman modal dan perizinan satu pintu kabupaten Buleleng, Sebelumya Pengurusan Perpanjangan Ijin IMTA kewenagannya ada Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng.