(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Rapat koordinasi Penyusunan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kab, Buleleng, dengan Kabupaten Sumba Timur NTT .

Admin disnaker | 27 September 2019 | 167 kali

 

Transmigrasi adalah salah satu program dalam rangka peningkatan kesempatan kerja, peningkatan kesejahteraan serta pengurangan tingkat angka pengangguran ,Dengan bertransmigrasi masyarakat punya rumah yg layak, punya lahan pekarangan dan lahan usaha untuk masa depan mereka, Dalam tahun 2019 ini pemerintah pusat telah menyiapkan lokasi transmigrasi untuk Provinsi Bali sebanyak 10 KK ke UPT Kotakawau Kawasan Melolo Kabupaten Sumba Timur NTT. Mereka mendapatkan rumah permanen type 36 finising, atap baja ringan, Lahan pekarangan 25 Are dan dan lahan usaha 3 hektar. Infrastruktur talah dibangun, demikian juga fasilitas umum lainnya listrik tenaga surya dan air perpipaan.Kabupaten  Buleleng mendapat jatah quota 5 KK dan sedang bersiap untuk mengikuti pelatihan dasar umum PDU tgl 30 September s/d 6 Oktober 2019 di Balatrans Kuta Bali, Dan untuk memantapkan persiapan calon trans serta hak haknya, pada hari Kamis 26 Septmber 2019 bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Gdg A, Ditjen PKP2Trans Jln. TMP Kalibata Jakarta Selatan diadakan Rapat koordinasi Penyusunan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kab Buleleng Prov Bali dengan Kabupaten Sumba Timur NTT yang dipimpin Direktur pengmbangan Potensi Kawasan Transmigrasi Danton Ginting dan didampingi direktur Badan Usaha, bagian perencanaan, para seksi dibagian trans.Dalam sambutan Ginting mengharapkan agar penyusunan naskah perjanjian kerja sama ini agar disesiaikan dengan kondisi dan kemampuan semua pihak terutama para calon transmigrans. Kemudian pemaparan oleh Kabid Transmigrasi Kab Sumba Timur NTT Nico yg mnjelaskan tentang potensi alokasi trans, serta kesiapan dalam menerima calon trans dari Bali, Serta akan mmfasilitasi kerja sama trans dengan badan usaha yang ada. Acara dilanjutkan dengan pembahasan dan masukan dari masih masing daerah dan pusat. Sedangkan untuk perjanjian kontrak dengan badan usaha akan dijadwalkan menyusul oleh kementrian pusat.

Gambar mungkin berisi: 10 orang, orang tersenyum, orang berdiri dan dalam ruangan