(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Rapat Koordinasi Gerakan Semesta Berencana "Bali Resik" Sampah Plastik Tahun 2019 dan Sosialisasi Instruksi Peraturan Bupati Buleleng tentang Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai

Admin disnaker | 09 Mei 2019 | 159 kali

 

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Yang Diwakili Kepala Bidang Hubungan Industrial Gede Santika,SH hadir Dalam acara Rapat Koordinasi Gerakan Semesta Berencana "Bali Resik" Sampah Plastik Tahun 2019 dan Sosialisasi Instruksi Peraturan Bupati Buleleng tentang Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Asisten II dan Asisten Administrasi Umum ( Asisten III ) Setda Kabupaten Buleleng dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dengan Seluruh Anggota Tim Bali Resik di Kabupaten Buleleng sesuai yang tertuang dalam SK Bupati Buleleng Nomor 600/330/HK/2019 tanggal 2 April 2019.

Rapat dipimpin  Oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi,S.STP,MAP, dalam sambutan disampaikan sebagaimana arahan Gubernur Bali yang tertuang dalam Panduan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik dilaksanakan secara periodic minimal setiap bulan sekali, Kegiatan Bali Resik Sampah Plastik Tingkat Provinsi Bali tanggal 19 Mei 2019 dipusatkan di Kabupaten Buleleng dengan mengambil lokasi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, dengan titik kumpul di Pasar Wisata Desa Pancasari. yang mana akan dihadiri langsung oleh Bapak Gubernur Bali Wayan Koster, Masing-masing SKPD diharapkan hadir dengan membawa perlengkapan kebersihan.