Berdasarkan hasil survey angkatan kerja nasional (Sarkernas) BPS Tahun 2017 menunjukkan bahwa angka penggangguran di Kabupaten Buleleng sudah mencapai angka 8.833 orang,dimana jumlah angkatan kerja 486.403 orang yang terbagi menjadi dua laki-laki 239.825 orang sedangkan perempuan 246.578 orang,Dengan jumlah angka pengangguran yang cukup besar ini menjai perhatian serius Pemerintah Kabupaten Buleleng.Demikian dikatakan Asisten I Setda Buleleng Putu Arya Sukerta saat membuka rapat koordinasi penanggulangan penggangguran di ruang kerja Asisten I pada Tanggal 5 Juni 2018 yang dihadiri Kadis Statistik Nirda,unsur BAPPEDA,BPMPD,Disos,BKD,Bag.Tapem,Hukum dan PHRI.
Pada kesempatan pertama diberikan kepada Disnaker untuk memberikan penjelasan seputar data BPS dimaksud,disampaikan Kabid Pentanakertrans Nyoman Susila bahwa data BPS tersebut belum secararesmi diberikan (dipublikasikan) oleh BPS Kabupaten Buleleng karena masih menunggu petunjuk BPS pusat namun datadasar tersebut menurut penjelasan BPS Provinsi Bali saat mengikuti bimbingan tehnis penyusunan perencanaan tenaga kerja di Aston Kuta akhir Mei lalu dan dijelaskan bahwa angka angkatan kerja menurut golongan umur 15-60 tahun lebih mencapai 366.940 dengan tingkatan umur terendah 15.19 sebanyak 18.234 orang dan tertinggi 45.232 orang umur 35-39,sedangkan penduduk yang bekerja menurut lapangan usaha sector pertanian menduduki posisi tertinggi yaitu 114.159 orang,posisi kedua perdagangan 96.398 dan sector jasa 57.983 orang hal ini dibenarkan oleh Kadis Statistik bahwa pihaknya hanya memiliki data sektoral sedngkan data dasar hanya bisa didapat melalui sensus/survey yang dilakukan oleh BPS.sementara ini ketua PHRI Buleleng Dewa Suardipa mengatakan bahwa masih banyak tenaga kerja yang bekerja di sector pariwisata yang tidak terdata terutama yang bergerak disector jasa bahari,vila maupun yang lainnya sehingga sangat mempengaruhi peningkatan angka pengangguran. selain itu dari Kabag, Tapem memberikan pandangan perlunya meningkatkan peranan kepala Desa dalam memanfaatkan dana desa yang 30% untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan program padat karya,pelatihan dan kegiatan produktif lainnya.sedangkan dari Dinas Sosial dan PMD menyampaikan hal senada agar OPD terkait melakukan validasi data angka pengangguran dengan by name by dress,sehingga dapat diketahui langkah-langkah yang akan diambil dalam upaya pengangguran angka pengangguran,sementara itu dari perwakilan unsur BKD siap mendukung kebijakan pimpnan dan perencanaan anggaran.
Setelah itu didapat kesimpulan sebagai berikut: