UU No.29 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No.15 th .1997 tentang Ketransmigrasian sebagai landasan pelaksanaan program transmigrasi.Provinsi Bali pd th.2020 mendapat quota transmigrasi dr pusat sebanyak 10 KK dengan penempatan di UPT Raimuna Kecamatan Maligano Kawasan Mutiara Kabupaten Muna Provinsi Sultra Pada tgl.3 s/d 6 Maret 2020 dilaksankan penjajagan awal lokasi transmigrasi yang diikuti dari kabupaten .Tabanan,Klungkung,Buleleng,Jembrana dan Karangasem dengan koordinator Kabid Pentaluas Disnaker ESDM provinsi Bali ibu Dayu.Perjalnan diawali dari Kota Kendari degan mobil menuju pelabuhan Amolengo Timur Konawe dan dilanjutkan dengan kapal Ferry selama 1 jam dan tiba di pelabuhan Amolengo Bajo Muna di Pulau Buton,kemudian dilanjutkan perjalanan menuju lokasi trans selama 1,5 jam dengan jalan aspal hotmix serta melewati jalan pengerasan 3 kilometer.Di UPT Raimuna ini telah ditempatkan sebanyak 140 KK dr th.2018 dan 2019,sedangkan 2020 akan ditempatkan lagi sebanyak 110 KK dari daerah Banten,Yogya,Jatim,Bali dan warga lokal ,sehingga seluruhnya berjumlah 250 KK.Demikian penjelasan Sekdis naker Distransnaker Kab Muna Drs.L.M.Nasir.MPD didampingi Kabid,Kasi dan Ka UPT .Dikatakan Nasir pembangunan perumahan Trans di UPT Raimuna menjadi contoh perumahan modern TK.Nasional kerena dengan dana yang relatif kecil mmpu membangun rumah semi permanen lngkap dengan MCK,jaringan air bersih,listrik tenaga Surya serta pembangunan fasilitas umum lainnya sprti kantor UPT,,Balai pertemuan,Gudang,Masjid dll.Dlm.kesempatan lain Tim Trans Buleleng dr OPD terkait dibawah koordinator Asisten 1 seperti Disnaker,Bappeda,keuangan,Bag Hukum dan Tapem meminta penjelasan mengenai hak hak para transmigran.Adapun hak hak tranigrans antara lain rumah semi permanen ,lahan pekarangan,lahan usaha 1 dan 2 dg total berjumlah 1,5 hektar.Dihari ke tiga tgl 5 Maret dilanjutkan dg koordinasi ke Disankertrans prov Sultra dikendari diterima Kabid Trans Ibu Hendrawati tuk menyampaikan kesiapan Bali dlm Rgk mempersiapkan calon trans.Dan setelah tahap pnjajagan nanti dilanjutkan dg sosialisasi,pendaftaran,penyusunan Kerja sama (KSAD),seleksi,penetapan calon trans,pelatihan ,pengecekan lokasi pemaparan.Hal ini dilakukan tuk mengetahui kesiapan daerah penempatan baik mengenai rumah lahan maupun fasilitas pendukung lainnya.terakhir setelah terbit DKPP dr pusat lanjut pemberangkatan trans dg menggunakan pesawat udara. Ayoooo...siapa berminat dan memenuhi persyaratan segera daftar Kedisnaker kab.Buleleng atau contak person hp./Wa: Nym.Susila 085 936 126 864.Transmigrasi merubah masa depan menuju kehidupan yang lebih baik.