Sejak mulai diberlakukannya Work From Office (WFO) dengan sistem kerja bagi ASN dalam tatanan normal baru, Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng ,Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng terus berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng telah mewajibkan seluruh SKPD untuk menyediakan Thermo Gun atau alat pemindai suhu tubuh tanpa sentuh. Alat ini diandalkan sebagai pendeteksi dini kesehatan seseorang sebelum memasuki kantor. Pemindaian dilakukan karena gejala awal Covid-19 adalah suhu tubuh yang tinggi.