(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Penerapan Protokokol Penaganana Pencegahan Covid 19 Di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng

Admin disnaker | 11 Juni 2020 | 229 kali

Dalam rangka melaksanakan Tatanan Era Baru NEW Normal  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kususnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng telah  menerapkan protokol kesehatan saat berakhirnya work front home kemba Hal tersebut Sesuai dengan arahan Setda Kabupaten Buleleng pada Saat Rapat Vidio Teleconfrece Persiapan Menyongsong era New Normal Penetapan protokol kesehatan itu agar segera dilaksanakan,  Setiap SKPD agar menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan di kantor masing masing seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan, kewajiban penggunaan masker bagi ASN saat bekerja dan berperilaku hidup bersih dan sehat. “Para ASN juga diingatkan untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan cegah penularan Covid-19.