(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

PEMBUKAAN PELATIHAN BERBASIS KOPETENSI PROGRAM PENINGKATAN KOPETENSI TENAGA KERJA DAN PRODUKTIVITAS

Admin disnaker | 08 Oktober 2019 | 332 kali

Ketenagakerjaan adalah merupakan masalah serius yang harus ditangani untuk mampu mengurangi tingkat angka pengangguran, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menarik investor untuk membuka lapangan pekerjaan, namun lapangan kerja yang ada sekarang tdk sesuai dengan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja yang ada kususnya di kabupaten Buleleng, sehingga dengan adanya pelatihan diharapkan mampu memberikan solusi bagi tenaga kerja yang ada demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K,SE pada pembukaan Pelatihan Berbasis kompetensi Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Dan Produktivitas Angkatan ke IV di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Selasa, 8 Oktober 2019,Sementara itu Kepala BLK Ketut Artana dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bersumber dari dana APBN th 2019 yg diikuti oleh 64 orang peserta dan berlangsung selama 35 hari dari tanggal 9 Oktober s/d 19 November 2019, dengan jenis program pelatihan diantaranya, pengolahan kue dan Roti, Practikal Office, Menjahit dan instalasi listrik. Adapun tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja yg sesuai kebutuhan pasar dan sasaran pelaksanaan kegiatan adalah para pencari kerja, pekerja dan masyarakat yg membutuhkan dan berminat mengikuti pelatihan menciptakan dan memperluas lapangan kerja dalam acara tersebut Peserta pelatihan juga mendapat materi pembekalan motivasi kerja yang diberikan oleh Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nyoman Susila SH, dimana peserta diharapkan mampu menyesuaikan diri sesuai bidang pelatihan yang diikuti, mempersiapkan diri tuk mmbuka lapangan kerja, menjadi interprener , yang minimal bisa untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri. serta di sampaikan pula mendaftar sebagai pencari kerja dengan mencari AK 1 atau kartu kuning adalah wajib, sebagai syarat untuk mendapatkan kerja baik didalam maupun diluar Negeri.