Selasa 29 September 2020 Dalam rangka evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik dan penerapan budaya kerja sesuai dengan Perbup No 62 tahun 2019 pada perangkat daerah sebagai implementasi undang undang- undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Dinas Tenaga kerja terus berbenah dengan melakukan peningkatan kwalitas pelayanan hal ini terlihat dengan dilakukanya pemasangan kelengkapan imformasi berupa barner-barner dan petunjuk pelayanan imformasi untuk memudahkan masyrakat dalam memperoleh imformasi pelayanan yang ada di kantor Dinas Tenaga kerja Kabupaten Buleleng kegiatan ini di pantau langsung oleh kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K, SE bersama Sekretaris Disnaker Dewa Putu Susrama S.Sos