(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

pelayanan terhadap permohonan kartu pencari kerja ( AK 1 ),

Admin disnaker | 22 April 2019 | 179 kali

 

Dinas Tenaga Kerja Kabuapaten Buleleng melalui Bidang Penempatan ,perluasan Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Trus Menerus Berupaya Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Hal tersebut tampak pada pelayanan terhadap permohonan kartu pencari kerja ( AK 1 ), tampak petugas pelayanan memberikan pelayan terbaik sesuai dengan moto Disnaker, Melayani dengan sepenuh hati .Disamping pelayanan ak 1 pada bidang penempatan juga melayani pembuatan ID bagi calon Pekerja MIgran Indonesia ( PMI ) ,serta pendaftaran bagi calon transmigrasi,

Upaya-Upaya lain yang dialakukan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng dalam Meningkatkan pelayanan juga dengan mengadakan rehap gedung yang saat ini masih dalam proses pembangunan dengan sumber dana APBD pemerintah kabupaten Buleleng ,mengingat bangunan kantor Dinas Tenaga kerja selama ini masih merupakan bangunan lama yg sudah kurang layak untuk dijadikan tempat perkantoran dengan kurangnya lahan parkir dan sempitnya ruang pelayanan yang ada sehingga dengan anya rehab yg di lakukan akan mampu memberikan kenyamanan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.