(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Pelayanan Pembuatan Peraturan perusahaan (PP)

Admin disnaker | 27 Juni 2020 | 276 kali

Jumat,, 26 juni 2020 Dinas tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Melalui Bidang Hubungan industrial menerima Tamu dari CV. Wahyu Karya. Dalam rangka pembuatan peraturan perusahaan (PP) yang dalam kesempatan ini diterima oleh kabid hubungan industrial Gede Santika SH dan kepala SeksiPerselisihan hubungan industrial.