Rabu 10 juni 2020, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng melalui Bidang Hubungan Industrial melakukan pelayanan publik kepada pekerja Cv. Madenan sejahtera, yang menanyakan masalah terkait BPJS Ketenagakerjaan tentang tunggakan iuran bpjs ketenagakerjaan. Dimana perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi,, dalam kesempatan ini diterima oleh Kasi. Perlindungan dan pengupahan ketenagakerjaan (G.A Mahaudayani, SE) namun sebelum diterima setiap tamu yang datang dan sebelum diterima telah mengikutiProtokol Kesehatan Covid 19 yang diterapkan di kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng