Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng melaui Bidang Hubungan Industrial Kamis, 6 Agustus 2020,, menerima tamu dari pemilik/kepala arta sedana singaraja, koordinasi mengenai pekerjanya yang belum menerima Tunjangan hari raya ,THR, diterima oleh kepala Bidang hubungan Industrial Gede Sanyika,SH pengawas ketenagakerjaan Dewa Nyoman Merta Sedana SH, serta kasi. Perselisihan hubungan industrialPutu Werestika.