Senin 15 juni 2020, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng melalui Bidang Hubungan Industrial melakukan pelayanan publik perusahaan sembako, toko abimayu, desa suwug, menanyakan masalah tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, dimana perusahaan tersebut sudah ditutup. dalam kesempatan ini diterima oleh Kadisnaker kab buleleng, kabid hubungan industrial dan kasi. Perlindungan dan pengupahan tenaga kerja.kepada pekerja Dimana perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi,, namun sebelum diterima setiap tamu yang datang dan sebelum diterima telah mengikutiProtokol Kesehatan Covid 19 yang diterapkan di kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng.