Selasa 23 juni 2020, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng melalui Bidang Hubungan Industrial melakukan pelayanan publik ,dengan menerma tamu dari Badan pusat statistik kabupaten Buleleng,, menanyakan masalah data bidang hubungan industrial,, diterima oleh kabid H.I, kasi perselisihan hubungan industrial dan kasi. Perlindungan dan pengupahan tenaga kerja namun sebelum diterima setiap tamu yang datang telah mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19 yang diterapkan di kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng.