Penyelesain kasus perselisihan Hubungan Industrial kembali dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, antara pihak Hotel PT Prapat Agung Permai/Dinasti dengan Eks pekerjanya, pertemuan yang berlangsung di kantor Dinas Tenaga kerja Kabupaten Buleleng Dihadiri Kepala Bidang Hubungan Industrial,Gede Santika SH didampingi kepala seksi Perselisihan Hubungan Industrial Putu Werestika,pengawas ketenaga kerjaan propinsi Bali, Resort Manager Hotel prapat Agung permai/Dinasty Kadek Susastrawan dan eks pekerja Head Of Enggenering Putu Rudi Artana,sebagai pihak yang berselisih,seteleh diadakanya klarifikasi dan mediasi antara pihak-pihak terkait dapat dihasilkan kesepakatan dan perjanjian bersama, sehingga dengan adanya perjanjian bersama maka diharapkan semua pihak yang berselisih dapat melaksanakan dan mematuhi hasil perjanjian yg telah di tanda tangani bersama.