Dinas Tenaga kerja Kabupaten Buleleng Melalui Bidang Hubungan Industrial Pada hari ini senin, 23 september 2019,,menerima kunjungan dari Bank Buleleng, dalam rangka koordinasi mengenai UU No 13 Tahun 2003, tentang ketenagakerjaan, peraturan perusahaan, BPJS ketenagakerjaan, dan UMK, yg diterima oleh kepala Seksi Perlindungan dan pengupahan tenaga kerja (G.A mahaudayani, SE dan Kepala Seksi Perselisihan hubungan industrial Putu Werestika.