Pada Rabu tanggal 7 Juni 2017 Kepala Bidang HI dan PTK Dewa Putu Susrama,S.Sos bersama Kasi Bidang Pengawasan dan Kasi Perlindungan dan pengupahan tenaga kerja melakukan kunjungan dinas luar daerah dalam rangka Koordinasi teknis ke Kementrian Tenaga Kerja selama 3 (tiga) hari tentang Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing atau disingkat IMTA di Kabupaten Buleleng dan tentang Struktur Skala Upah yang akan diterapkan atau diberlakukan pada bulan september 2017 berikut dengan sanksinya diperusahaan.
Dari kunjungan tersebut diperoleh pemahaman mengenai penggunaan tenaga asing dan bentuk restribusi yang harus dibayarkan sebagai bentuk restribusi daerah, Pada bidang Pengupahan diperoleh proses perhitungan struktur skala upah yang dapat diterapkan diperusahaan di Buleleng, sehingga dari kunjungan ini diharapkan segala permasalahan yang terjadi di bidang ketenagakerjaan di Buleleng dapat teratasi segera dan dapat memberikan situasi yang kondusif (hubungan industrial PANCASILA yang harmonis) di masing - masing perusahaan.
Pada kesempatan itu juga dengan kunjungan ini apa yang belum diterapkan di Buleleng terhadap Perusahaan dapat menjadi pedoman agar antara Tenaga Kerja dan Perusahaan terjalin komonikasi yang baik sehingga apabila terdapat suatu masalah dapat diselesaikan dengan baik tanpa merugikan masing-masing pihak terkait.
Kabid Hubungan Industrial (HI) Dewa Putu Susrama,S.Sos berharap dengan adanya izin dari Kementrian Tenaga Kerja ini segala kendala dapat diselesaikan dengan baik dan benar sehingga perusahaan menjadi maju tanpa hambatan sesuai aturan yang berlaku.