Selasa 23 juni 2020, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng melalui Bidang Hubungan Industrial melakukan pelayanan publik ,dengan menerma tamu dari Suri Tani pemuka kecamatan gerokgak pukul 11.45 menit sampai dengan 12.30 Wita terkait tentang tata cara pembentukan LKS Bipartit di ruang HI ( hubungan industrial ) dalam hal ini diterima kasi Hubungan Industrial namun sebelum diterima setiap tamu yang datang telah mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19 yang diterapkan di kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng.