Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas 4 Ranperda, yang antara lain ,Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,Ranperda tentang Pengelolaan Air Minum Pedesaan, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah dan Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2018, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Selasa (11/6).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH serta dihadiri oleh Sekda Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, para Asisten dan Staf Ahli Setda Kabupaten Buleleng, FKPD Kabupaten Buleleng, para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Buleleng, Camat seKabupaten Buleleng serta para Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Hadir Pula dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K,SE