Sejak Mulai diberlakukannya Work From Office (WFO) dengan sistem kerja bagi ASN dalam tatanan normal baru, Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng ,Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng terus berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.salah satunya adalah yg dilakukan di kantor Balai Latihan Kerja ( BLK ) Singaraja kepala Dinas Tenaga Kerja melakukan Pengecekan langsung kelengkapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan Covid 19 ,hal ini sesuai dengan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang mewajibkan seluruh SKPD untuk menyediakan Thermo Gun atau alat pemindai suhu tubuh tanpa sentuh. Alat ini diandalkan sebagai pendeteksi dini kesehatan seseorang sebelum memasuki kantor. Pemindaian dilakukan karena gejala awal Covid-19 adalah suhu tubuh yang tinggi.