Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K SE menghadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng dengan Pemerintah Daerah dalam paripurna Penyampaian jawaban Bupati Buleleng terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa,Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perebekel,Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Perda Kabupaten Tingkat II Buleleng Nomor 12 Tahun1985 tentang Penetapan jalur hijau di Kabupaten Tingkat II Buleleng sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 15 Tahun 1998 tentang perubahan kedua atas Perda Tingkat II Buleleng Nomor 12 Tahun 1985 tentang Penetapan Jalur hijau Kabupaten Daerah Tingkat II Buleleng dan Ranperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng Di hadiri Bapak Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST, Wakil Bupati Buleleng dr.Nyoman Sutjitdra.S.Pog,Sekda Kabupaten Buleleng Dewa Puspaka,seluruh Asisten Kabupaten Buleleng,Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH,para Pimpinan OPD maupun fraksi-fraksi serta undangan yang terkait,menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor 005/1907/DPRD pada tanggal 19 September 2018