(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Kabid Pentanakertrans Menghadiri Seminar Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Admin disnaker | 13 Agustus 2018 | 198 kali

 

 

 Kepala Bidang Pentanakertrans I Nyoman Susila  menghadiri acara seminar penyusunan Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitasi pada,13 Agustus 2018 bertempat diruang IV lantai II Kantor Bupati Buleleng yang dibuka langsung oleh Asisten 2 Setda Pemerintah Kabupaten Buleleng Made Roesmini didampingi dari Unsur Dinas Sosial Kabupaten Buleleng,Bagian Hukum,Puspadi Bali,Penyaji Akademik dari UGM Agung Wardana SH.LL.Mph.seluruh SKPD terkait,SLB,PHDI,RSUD,MUI,UNDIKSA beserta undangan lainnya.

Penyusunan Ranperda ini adalah merupakan salah satu bentuk perlindungan dan hak-hak penyandang Disabilitas agar diperlakukan sama dengan yang normal serta mendapatkan hak yang sama agar dapat mensejahterakan masyarakat maupun dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain,menjadi manusia mandiri,dengan adanya Peraturan Daerah ini nantinya perhatian dan kesejahteraan penyandang Disabilitas bisa lebih baik seperti yang diuraikan Kabid Pentanakertrans sesuai pada 53 UU No.8 2016 sehingga perusahaan bisa menerapkan kewajiban untuk memperkerjakan penyandang Disabilitasi.Selain itu juga diharapkan dapat menanggulangi penggangguran dengan dipekerjakannya sesuai skill yang di miliki sehingga dapat menjadi sejahtera serta dapat membantu menanggulangi perekonomian.