Kepala Bidang Pentanakertrans I Nyoman Susila,S.Sos menghadiri acara sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K SE yang bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Buleleng pada,31 Juli 2018 yang dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST,Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatana,SH,seluruh pimpinan SKPD,Camat se Kabupaten Buleleng,Muspida,Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari semua Fraksi maupun undangan yang terkait.
Dalam sidang ini menyikapi nota pengantar Bupati Buleleng terhadap empat Ranperda yang diajukan kepada DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat gabungan komisi guna pembentukan panitia khususnya (pansus) tentang pembahasan Ranperda dimaksud yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Ambara,SH diruang gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng,adapun susunan pansus yang dibentuk Dewan yaitu Pansus I membahas tentang Ranperda permusyawaratan Desa dan Raperda perubahan atas peraturan Daerah No.3 Tahun 2015 tentang pemilihan perebekel,selanjutnya Pansus II membahas tentang Ranperda pencabutan peraturan daerah Kabupaten Buleleng No.2 Tahun 1985 tentang penetapan jalur hijau di Kabupaten Buleleng dan Raperda mengenai retribusi pengendalian menara telekomunikasi.