Kepala Bidang Pentanakertrans Nyoman Susila yang didampingi operator Gede Sudartawan menghadiri kegiatan Bimbingan Tehknis Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Kabupaten/Kota se Provinsi Bali selama 4 (empat) hari bertempat di ruang Pertemuan Jasmini Aston Kuta Bali yang berdasarkan PP No.33 Tahun 2013 tentang perluasan kesempatan kerja menyebutkan bahwa kebijakan perluasan kesempatan kerja berdasarkan atas perencanaan tenaga kerja dan sesuai Permenaker No. 309 tahun 2013 tentang penyusunan perencanaan Tenaga Kerja Provinsi Bali.
Perencanaan Tenaga Kerja (PTK) adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan strategis dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan demikian yang disampaikan oleh sekretaris Badan Perencanaan dan pengembangan ketenagakerjaan kementerian Tenaga Kerja RI mewakili Dirjen Ketenaga kerjaan Wahyu Indrawati saat pembukaan Bimbingan Tehknis Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah Bali,selain itu juga diuraikan bahwa rencana tenga kerja Kabupaten Buleleng adalah hasil kegiatan PTK yang memuat perkiraan dan rencana persediaan tenga kerja,kualitas angkatan kerja kebutuhan dan kondisi ketenagakerjaan.