(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Kabid Pentanakertran Didampingi Staff OPerator Menghadiri Kegiatan Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Di Barenbang Kemenaker RI Jakarta

Admin disnaker | 26 Agustus 2018 | 317 kali

 

Kepala Bidang Pentanakertrans I Nyoman Susila,S.Sos didampingi staff operator Gede Sudartawan menghadiri kegiatan Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja (PTK) Daerah Tahun 2018 bertempat di Barenbang Kemenaker RI Jakarta selama 4 (empat) hari dari Tanggal 23 s/d 26 Agustus 2018 diruang pertemuan Tripartrit Badan perencanaan dan pengembangan Ketenagakerjaan,berlangsungnya kegiatan bimbingan Tehnis dan Review Penyusunan Tenaga Kerja Daerah yang diikuti oleh 17 utusan Dinas Tenaga Kerja dan Bappeda Litbang dari Provinsi dan Kabupaten Masing-masing,DisnakerESDM Provinsi Bali,Provinsi Kalimantan Utara,Jawa Tengah,Kabupaten/Kota seluruh Bali dan Kabupaten Lampung Tengah,yang hadir pula Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kemenaker RI Drs. Agus Triyanto AS,MM dan didampingi staff fungsional lainnya,hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratmi,SE,M.Si

Dalam kesempatan itu Kepala Pusat Barenbang Agus Triyanto mengatakan bahwa penyusunan perencanaan Tenaga Kerja baik pusat maupun Daerah adalah merupakan implementasi dari UU No.13 Tahun 2003 pasal 7 tentang Ketenagakerjaan No.PP 15.Tahun 2007 tentang tata cara memperoleh informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja,sebagai tambahan masalah utama Ketenakerjaan diantaranya adalah besarnya pengangguran terbuka,setengah menganggur,kualitas tenga kerja serta rendahnya produktivitas kerja,kesejahteraan pekerja sehingga bersifat multiantara berbagai faktor ekonomi,social dan faktor lainnya,oleh karena itu diperlukan suatu perencanaan Tenaga kerja yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh pemangku kepentinagn di Daerah baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.

Sementara itu pendamping dan pengarah peserta Ibu Rini Nurhayati menekankan agar kesempatan ini digunakan sebaik-baiknya oleh peserta untuk memantapkan serta menyempurnakan RTK yang telah disusun di Daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota Karena dengan tersusunnya RTK di Daerah maka dasar pembangunan yang berpihak pada penciptaan perluasan kesempatan kerja (pro job) sudah semakin jelas dan terarah,khususnya dalam menghadapi masalah pengangguran,penciptaan kesempatan kerja,peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.