Dalam rangka mengimplementasikan peraturan gubernur bali nomor 97 tahun 2018, tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai,Kepala Dinas Tenaga Kerja Ni Made Dwi Pryanti Putri K, SE, beserta seluruh pejabat sruktural dan staf lingkup Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng turut hadir dan berpartisipasi dalam acara Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang serentak dilaksanakan di seluruh Bali, acara tersebut juga di ikuti oleh Ratusan masyarakat dari berbagai elemen mulai dari pegawai lingkup Pemkab Buleleng, Unsur TNI/POLRI, Pelajar, organisasi pecinta lingkungan semangat melakukan aksi bersih sampah plastik di kawasan pantai Labuan Aji desa Temukus, Minggu (7/4/2019 ,Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST, didampingi oleh Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP., MAP, dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng serta warga setempat,Kegiatan ini digelar untuk menjaga kelestarian, kesucian dan keharmonisan lingkungan alam Bali secara berkelanjutan demi generasi penerus Bangsa.