(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Evaluasi pembinaan pelayanan publik dan pengelolaan SIPP ( Sistem Informasi Pelayanan Publik )

Admin disnaker | 19 September 2019 | 322 kali

Dalam rangka menindaklanjuti Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi  No. 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional serta hasil rapat koordinasi Biro Organisasi Provinsi Bali dengan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Bali pada bulan Juni tahun 2019, bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi pelayanan publik oleh Kemenpan-RBkhususnya terkait kesiapan daerah dalam pengelolaan SIPP (Sistem Informasi Pelayanan Publik). Sehingga menindak lanjuti hal tersebut Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Evaluasi pembinaan pelayanan publik dan pengelolaan SIPP melalui  Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng pada Kamis, 19 September 2019 di ruang rapat Gedung Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. dalam hal ini Dinas tenaga Kerja kabupaten Buleleng hadir di wakili stap Bidang Perencanaan Gede Sudartawan.