(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker menghadiri verifikasi lapangan hasil pemeriksaan Kelayakan Fungsi Bangunan Gedung di Munduk Moding Plantation Resort and Spa.

Admin disnaker | 20 Juni 2019 | 273 kali

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Dewa Sussrama S,Sos   menghadiri verifikasi lapangan hasil pemeriksaan Kelayakan Fungsi Bangunan Gedung bersama Tim Pengkaji Teknis pada kamis, 20 Juni 2019. Adapun lokasi pemeriksaan yaitu bertempat di Munduk Moding Plantation Resort and Spa yang berlokasi di Banjar Dinas Jembong, Desa Gobleg, kec. Banjar. Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung baik secara administratif maupun teknis sebelum pemanfaatannya. Oleh karena itu seharusnya setiap bangunan gedung harus memiliki SLF. Adapun dasar hukumnya yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung.