Dinas Tenaga kerja kabupaten Buleleng Melalui Bidang Hubungan industrial Rabu 5 Agustus 2020, menerima tamu dari pekerja salah satu perusahaan yang ada di kabupaten Buleleng menanyakan masalah aturan tentang pemberian Surat Peringatan (SP) kepada pekerja, diterima oleh kasi. Perlindungan dan pengupahan tenaga kerja serta kasi. Hubungan kerja dan kelembagaan.