(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker menerima salah satu pekerja Konsultasi Terkait surat peringatan (SP)

Admin disnaker | 05 Agustus 2020 | 252 kali

Dinas Tenaga kerja  kabupaten Buleleng Melalui Bidang Hubungan industrial Rabu 5 Agustus 2020, menerima tamu dari pekerja salah satu perusahaan yang ada di kabupaten Buleleng menanyakan masalah aturan tentang pemberian Surat Peringatan (SP) kepada pekerja, diterima oleh kasi. Perlindungan dan pengupahan tenaga kerja serta kasi. Hubungan kerja dan kelembagaan.