(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker menerima karyawan salah satu perusahaan finace terkait konsultasi pemberian pesangon.

Admin disnaker | 20 Juli 2020 | 196 kali

Senin 13 juli 2020 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng melalui Bidang Hubungan Industrial melakukan pelayanan karyawan salah satu perusahaan finace terkait konsultasi pemberian pesangon diterima oleh kasi, Hubungan Industrial Putu Werestika.