Jumat 24 juli 2020, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Melalui Bidang Hubungan Industrial menerima Tamu dari koperasi Telkom, menanyakan/ koordinasi masalah upah pekerja yang belum sesuai UMK, dalam kesempatan ini diterima oleh kepala seksi Perlindungan dan pengupahan I Gusti Ayu Maha Udayani SE Tenaga kerja dan didampingi oleh kepala seksi Perselisihan hubungan industrial Putu Werestika serta kasi. Hubungan kerja dan kelembagaan Putu Rohani.