(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Melakukan Pelayanan Terkait Koordinasi Upah Pekerja PT Telkom

Admin disnaker | 24 Juli 2020 | 190 kali

Jumat 24 juli 2020, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Melalui Bidang Hubungan Industrial menerima Tamu dari koperasi Telkom, menanyakan/ koordinasi masalah upah pekerja yang belum sesuai UMK, dalam kesempatan ini diterima oleh kepala seksi Perlindungan dan pengupahan I Gusti Ayu Maha Udayani SE Tenaga kerja dan didampingi oleh kepala seksi Perselisihan hubungan industrial Putu Werestika  serta kasi. Hubungan kerja dan kelembagaan Putu Rohani.