(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker melakukan Pelayanan publik terhadap manajemen Krisna Desa Temukus terkait Peraturan Perusahaan, Kontrak Kerja, LKS Bipartit dan masalah pengupahan .

Admin disnaker | 18 September 2019 | 216 kali

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Bidang Hubungan Industrial melakukan Pelayanan publik terhadap manajemen Krisna Desa Temukus pada tanggal 17 September 2019 bertempat diruang Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Buleleng,adapun tujuan kehadiran dari manajemen krisna temukus  adalah berkunsultasi tentang Peraturan Perusahaan, Kontrak Kerja, LKS Bipartit dan masalah pengupahan dalam pertemuan tersebut pihak manajemen krisna di terima oleh kepala Bidang Hubungan Industrial Gede Santika ,SH bersama kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial Putu Werestika