Selasa tanggal 15 Desember 2020 Dinas Tenaga kerja Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pemanggilan dan sekaligus Memberikan Pembinaan terhadap PPMI / agent PT BALI ASRI ROSANA yang beralamat di Denpasar ,pertemuan ini di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Pryanti Putri K,SE didampingi Kabid penta Nakertrans Nyoman Susila, S,Sos terkait dengan Pemalsuan Rekomendasi Fasfor, pertemuan akan di jdwalkan kembali di karenakan oknum yang diduga melakukan pemalsuan berhalangan hadir sehingga belum di peroleh keterangan lebih lanjut.