(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Khususnya Pelayanan AK 1 Atau Kartu Pencari Kerja Disisa Hari Libur Tetap Melayani

Admin disnaker | 20 Juni 2018 | 738 kali

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Hari ini tetap melaksanakan pelayanan Kartu pencari kerja atau yang sebut dengan Kartu Kuning AK1 karena agar para pencari kerja tetap bisa mengurus surat-suratnya khususnya bagi yang akan berangkat menjadi Tenaga Kerja Luar Negeri maupun Dalam Negeri maka dari itu Disnaker tetap melayani walaupun hari libur sebagai wujud untuk salah satu upaya menanggulangi pengangguran.

Kadis Naker Ni Made Dwi Priyanti Putri K SE beserta Sekretaris Disnaker Kabupaten Buleleng maupun kabid,para Kepala Seksi bersama -sama membuatkan jadwal jaga bagi PNS maupun kontrak agar pelayanan tetap buka,sehingga tidak memperlancar bagi pencari kerja didalam melengkapi surat lamaran khususnya AK 1.

Selain itu juga Disnaker Kabupaten Buleleng dapat memberikan informasi-informasi apabila menyangkut ketenagakerjaan pada saatblibur berlangsung sehingga segala urusan maupun yang menyangkut Kedinasan dapat di layani,karena sesuai dengan wacana Bapak Bupati Buleleng kerja dan kerja.