(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Kabupaten Buleleng Memberikan Pelayanan Terhadap Penyandang Disabilitas

Admin disnaker | 15 Agustus 2018 | 256 kali

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng merupakan Dinas yang melaksanakan pelayanan kepada Penyadang Disabilitas untuk memperlancar didalam urusan ataupun pengurusan surat-surat,laporan maupun melengkapi dokumen tentang ketenaga kerjaan,seperti halnya pada hari ini Rabo,15 Agustus 2018 kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K SE menyaksikan secara langsung kedatangan tamu Disabilitas yang di layani dengan menggunakan kosi roda agar memperlancar didalam pengurusan surat-surat.

Sesuai dengan salah satu Implementasi dari UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas dan Peraturan Daerah Provinsi Bali No.9 Tahun 2015 tentang perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,dan dianjurkan juga oleh Kadis Naker Kabupaten Buleleng harus memberikan pelayanan dengan baik sesuai sarana yang telah disediakan seperti Kursi roda,akses jalan ataupun sarana lainnya,serta pelayanan yang ramah dan memberikan penjelasan,keterangan dengan sepenuh hati.