Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang DI wakili Kepala Bidang Hubungan Industrial Gede santka SH di dampingi kepala Seksi Perselesihan Hubungan industrial bersama pengawas ketenaga kerjaan Provinsi Bali Dewa Nyoman Merta Sedana SH Selasa 29 Oktober 2019,melakukan kunjungan dan Menindak lanjuti laporan dari karyawan toko Anita terkait penahan Ijazah yang dilakukan pemilik toko Anita, yang setelah didatangi dan di mintai keterangan pemilik toko menyampaikan hal-hal terkait ,bahwa semua pekerja yg ada di toko tersebut sudah pernah dipanggil dan disampaikan tentang kerugian barang yang tidak sesuai dengan yg diterimanya sehingga pihak toko mengalami kerugian sebesar Rp 10 jt Rupiah dan oleh sebab itu ijazah pekerja untuk sementara di tahan oleh pemilik toko dan setelah Team dari Disnaker memberikan pembinaan terkait hal tersebut terhadap pemilik toko berjanji akan mengembalikan ijazah karyawan yang ditahan.