(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker hadiri Rapat pembahasan Perda Provinsi Bali tentang Ketenagakerjaan.

Admin disnaker | 07 Agustus 2019 | 290 kali

 

Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng yang Diwakili Kepala Bidang Hubungan Industrial Gede Santika, SH Menghadiri undangan rapat pembahasan Perda Provinsi Bali tentang Ketenagakerjaan pada tanggal 7 Agustus 2019 bertempat di ruang rapat DPRD Prov Bali. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Bapak Nyoman Parta, adapun dalam rapat tersebut  membahas tentang pasal-pasal yang mengatur tentang pekerja  migran indonesi ( PMI) , Tenaga harian lepas, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan perjanjian kerja waktu tidak tentu ( PKWTT).