Kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Pryanti Putri K,SE hadir dalam acara Rapat bersama Gabungan Komisi DPRD di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng. Agenda yang dibahas pada rapat kali ini adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2018. Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD I Ketut Susila Umbara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Buleleng pada Rabu (19/6).Melalui Resume Bahan Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2018 yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Setda Kabupaten Buleleng I Putu Karuna, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2018. Laporan Keuangan yang disampaikan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Dari rapat yang telah dilaksanakan, Wakil Ketua I DPRD Susila Umbara membacakan rekomendasi dari Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait piutang pajak Pemkab Buleleng. Isinya adalah piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tinggi perlu diantisipasi oleh Pemkab Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional memastikan setiap sertifikat tanah yang diterbitkan agar diawali dengan pendaftaran pajak. Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Buleleng juga menyatakan bahwa sistem maupun sumber daya manusia (SDM) yang menangani piutang PBB serta Pajak Hotel dan Restoran (PHR) perlu ditingkatkan lagi.Selain mengenai piutang pajak, DPRD Kabupaten Buleleng juga menyampaikan rekomendasi terkait Pelaksanaan APBD 2018, bahwa terkait laporan pertanggungjawabannya lebih banyak menyangkut belanja tidak langsung.