Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bulleng yang diwakili Kepala Sekssi Hubungan Industrial Putu Werestika Menghadiri kegiatan Diseminasi Fungsional Mediator yg diselenggarakan oleh PPHI Kementrian Tenaga Kerja pada tanggal, 28 s/d 29 November 2019 bertempat di Hotel Akmani legian kuta adapun peserta yang hadir diantaranya dari dinas Tenaga kerja dan beberapa Bkpsdm kab./kota se - Provinsi Bali sebanyak 15 orang dalam acara ini dibuka oleh Derektur PPPHI Kementrian Tenaga Kerja bapak Jhon Danel Siregar yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa ditahun ini banyak terjadi kasus perselisihan Hubungan Industrial oleh sebab itu perlu di masing-masing kab./kota ada mediator,guna menyelesaikan kasus-kasus yg ada ada dimasing-masing kab./kota dan untuk Provinsi Bali seharusnya ada mediator sbk 119 , namun pada kenyataan di Provinsi Bali hanya ada 7 mediator dan untuk itu disampaikan oleh kementrian agar tiap kab./kota minimal ada 1 mediator acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Dinas Tenaga kerja Provinsi Bali dalam hal ini diwakili ole kabid Hi bapak Tri AD menyampakan selamat datang di Provinsi Bali dalam penyelenggaraan diseminasi fungsional mediator dan menyampaikan bahwa mediator yang sudah ada di Provinsi Bali sebanyak 7 mediator terdiri dari ,Provinsi sebayak 2 orang Badung sebanyak 4 orang dan kabupaten karangasem sebanyak 1 orang sementara Kabupaten yg lain belum ada mediator setiap kasus yang tidak bisa diselesaikan di kabupaten maka dilimpahkan kasusnya ke Provinsi oleh sebab itu meminta kepada kementrian tenaga keja , agar bisa membatu baik dari segi aggaran maupun penyelenggaraan pelatihan mediator.