Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng yang diwakili kepala Bidang Hubungan Industrial Gede Santika ,SH hadir dalam acara undangan Rapat Diseminasi HAM dengan tema Menegakan HAM melalui perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan"'pertemuan dilaksanakan pada hari Rabo 13 Maret 2019 di ruang rapat Unit IV Kantorr Bupati Buleleng yang diawali dengan laporan dari Kepala Bagian Hukum dan dibuka oleh perwakilan dari Kantor Wilayah kementriani Hukum dan HAM Bali dalam kesempatan tersebut dikatakan bahwa HAM adalah seperangkat hak yg melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrahnya yg wajib dihormati dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, Sesuai dengan UU No 39 Tahun 1999. Setelah acara dibuka dilanjutkan dengan pemaparan dari Kementrian Hukum dan HAM Bali dan dari P2TP2A Kabupaten Buleleng (IMade Ricko wibawa, SH) tentang menegakan HAM melalui perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.